Pabrik Lebih Pilih Pegawai Perempuan, 5.800 Istri di Cianjur Ajukan Perceraian Karena Suami Tidak Bekerja

Ilustrasi angka perceraian. (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur mencatat, sepanjang tahun 2022, sebanyak 5.800 permohonan perceraian diajukan perempuan karena alasan suami tidak bekerja.

Hal tersebut dikarenakan kaum pria kesulitan mendapatkan pekerjaan dan memilih mengurus anak. Ditambah, perempuan yang notabene sebagai istri lebih banyak bekerja di pabrik.

Baca Juga:  Bayi Yang Lahir Di Tol Cipali Diberinama Bhayangkariwati Ramadniya

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, selama ini sebagian besar pabrik yang beroperasi di Cianjur, lebih banyak menerima pegawai perempuan yang berbanding jauh dengan pria.

Baca Juga:  Cianjur Tetapkan Status Waspada Bencana, Begini Penjelasan Bupati Herman

“Beberapa perusahaan besar mulai dari pabrik sepatu sampai tekstil yang ada pegawainya 80 persen perempuan,” kata Herman di Cianjur, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga:  Targetkan Geng Motor, Polres Purwakarta Bubarkan Tongkrongan Pemuda

“Sehingga kuota lowongan kerja untuk pria minim, sehingga dampaknya angka perceraian karena faktor ekonomi meningkat setiap tahun,” tambahnya.