JABARNEWS | BANDUNG – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong anggaran perbaikan untuk sarana dan prasarana yang terdapat pada UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia di Ciparay, Kabupaten Bandung.
Dalam kesempatan tersebut Komisi V, mengapresiasi pelayanan yang telah dilakukan oleh Panti Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia tersebut.
“Dari segi pelayanan mungkin luar biasa apa yang sudah dilakukan oleh teman-teman tapi kita melihat dari sarana prasarana jadi ini perlu maintenance (pemeliharaan),” kata Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar Sari Sundari, Kamis (11/8/2022).
Sari menjelaskan, Komisi V akan mendorong penganggaran untuk perbaikan sarana dan prasarana panti rehabilitasi tersebut.
Sehingga, lanjut Sari, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa lebih maksimal.