JABARNEWS | PURWAKARTA – Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain memerintahkan para anggotanya untuk menindak tegas para pelaku kriminal seperti aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengn kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aksi premanisme, dan genk motor
Salah satu upaya yang dilakukan untuk mencegah aksi kriminalitas tersebut yakni dengan meningkatkan patroli di jam rawan.
“Kita perintahkan seluruh anggota yang melaksanakan piket baik di Polres maupun di Polsek jajaran untuk senantiasa melakukan kegiatan patroli dijam-jam rawan untuk mencegah kejahatan terutama penjambretan, Curat, Curas, Curanmor dan kejahatan lainnya di lingkungan masyarakat seperti perumahan ataupun perkampungan,” kata Edwar, Sabtu (13/8/2022).
Kapolres mengatakan, patroli ini merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat memberikan. Rasa aman dan mencegah terjadi kejahatan saat masyarakat tengah beristirahat maupun beraktivitas.
“Kami selaku jajaran Polres Purwakarta selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kegiatan Patroli jam rawan tersebut dilakukan sebagai jawaban strategis Harkamtibmas sekaligus jaminan keamanan agar masyarakat bisa tidur nyenyak dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif,” tegas Edwar.