Seorang Karyawati Alfamart di Tanggerang Diancam UU ITE, Hotman Paris Tawarkan Jasa Gratis

Karikatur pengacara kondang Indonesia Hotman Paris. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Saat ini media sosial diramaikan dengan kabar seorang karyawati mini market Alfamart di kawasan Tanggerang Selatan yang terancam pasal UU ITE, karena menduga salah seorang konsumennya mencuri hingga berita tersebut viral.

Baca Juga:  Kalah dari Irak, Erick Thohir Peringatkan Shin Tae-yong Jika Target di Piala Asia 2023 Tidak Tercapai

Beredarnya video kejadian di mini market Alfamart tersebut berbuntut panjang, konsumen yang diduga mengutil tersebut mengadukannya kepada seorang pengacara hingga menuntut dengan pasal UU ITE.

Viralnya kasus tersebut mendapat sorotan banyak pihak, termasuk sang pengacara kondang Indonesia Hotman Paris, yang turut bersuara hingga menawarkan jasanya untuk dapat bisa membela sang karyawati mini market.

Baca Juga:  Nikita Mirzani Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan, Polisi Bilang Begini

Hotman lagi di Bali, buka DM yang datang ke Hotman,” ucap sang pengacara sebagai pembuka.

Sang pengacara kondang Indonesia pun mengatakan bahwa ia akan memberikan pembelaan secara sukarela jika sang pegawai mini market tersebut memintanya.

Baca Juga:  Toko Minimarket di Cikalongkulon Cianjur Digasak Kawanan Pencuri, Uang Puluhan Juta Raib