JABARNEWS | BANDUNG – Saat ini media sosial diramaikan dengan kabar seorang karyawati mini market Alfamart di kawasan Tanggerang Selatan yang terancam pasal UU ITE, karena menduga salah seorang konsumennya mencuri hingga berita tersebut viral.
Beredarnya video kejadian di mini market Alfamart tersebut berbuntut panjang, konsumen yang diduga mengutil tersebut mengadukannya kepada seorang pengacara hingga menuntut dengan pasal UU ITE.
Viralnya kasus tersebut mendapat sorotan banyak pihak, termasuk sang pengacara kondang Indonesia Hotman Paris, yang turut bersuara hingga menawarkan jasanya untuk dapat bisa membela sang karyawati mini market.
Hotman lagi di Bali, buka DM yang datang ke Hotman,” ucap sang pengacara sebagai pembuka.
Sang pengacara kondang Indonesia pun mengatakan bahwa ia akan memberikan pembelaan secara sukarela jika sang pegawai mini market tersebut memintanya.