JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mendesak Polri untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah pasangan suami istri ini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Pria yang akrab disapa Kak Seto itu mengatakan bahwa LPAI nanti akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan itu.
“Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak,” kata Kak Seto di Jakarta seperti dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Minggu (21/8/2022).
Sehingga, lanjut dia, tidak hanya anak-anak di luar sana namun anak-anak dari keluarga Polri juga ikut dilindungi LPAI.
Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan terhadap anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.