Kak Seto Desak Polri Lindungi Anak-anak Ferdy Sambo

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto. (Foto: Detikcom).

JABARNEWS | BANDUNG – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mendesak Polri untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah pasangan suami istri ini ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga:  Ini Alasan Putri Candrawathi Ogah Ditahan Meakipun Sudah Berstatus Tersangka

Pria yang akrab disapa Kak Seto itu mengatakan bahwa LPAI nanti akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan itu.

Baca Juga:  Seorang Ketua Kelompok Investasi Bodong di Cianjur Alami Kerugian Rp5 Miliar

“Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak,” kata Kak Seto di Jakarta seperti dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Minggu (21/8/2022).

Sehingga, lanjut dia, tidak hanya anak-anak di luar sana namun anak-anak dari keluarga Polri juga ikut dilindungi LPAI.

Baca Juga:  Kota Cirebon Masuk Zona Merah, Walikota: Yang Terpenting Antisipasi

Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan terhadap anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun.