JABARNEWS | BANDUNG – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, Karo Penmas Divisi Humas Polri kurang memahami materi penyampaian kronologi awal kasus Brigadir J lantaran informasi yang diterima tidak utuh dan sudah direkayasa.
“Saat itu Karo Penmas terkesan kurang menguasai materi karena mendapatkan bahan informasi yang tidak utuh dan telah direkayasa oleh Div Propam,” ujar Kapolri di Gedung DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Konferensi pers pertama terkait penembakan Brigadir J disampaikan pada 11 Juli 2022 atau 3 hari setelah peristiwa penembakan. Konferensi tersebut saat itu dinilai penuh kejanggalan.
“Hal ini mengakibatkan publik semakin bertanya-tanya dan muncul mengenai kejanggalan almarhum Yosua,” paparnya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat itu mengatakan peristiwa penembakan tersebut terjadi karena Brigadir J memasuki kamar pribadi dan melecehkan istri Ferdy Sambo.