JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta dalam hal ini Satuan Lalulintas (Satlantas) terus menggencarkan kegiatan Polisi Sahabat Anak kepada siswa tanam kanak-kanak (TK) ataupun Raudhatul Athfal (RA). Kegiatan tersebut bertujuan untuk menanamkan kedisiplinan dan kesadaran hukum sejak usia dini.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kasat lantas, AKP Warjo mengatakan, Polisi Sahabat Anak merupakan salah satu program polisi untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya anak-anak.
“Program ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini. Paling utama, yakni menanamkan rasa bangga kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Warjo, Pada Jumat, 26 Agustus 2022.
Dijelaskannya, program Polisi Sahabat Anak ini disampaikan melalui kegiatan yang menyenangkan. Antara lain, pengenalan rambu-rambu lalu lintas, tertib berlalu lintas dengan mengenakan helm.
“Harapan kami, anak-anak juga bisa mengingatkan orang tuanya saat dibonceng motor ke sekolah untuk selalu mengenakan helm demi keselamatan,” ucap Eks Kasar Samapta Polres Purwakarta itu.