JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung akan menertibkan parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Bandung.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, penertiban parkir liar dan PKL itu akan dilakukan seperti sepanjang Jalan Dewi Sartika, Kepatihan dan Dalem Kaum.
“Banyak aspirasi yang muncul tentang ketidaktertiban tadi di Jalan Kepatihan arus ke arah barat dan timur. Saya sudah perintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk area sepanjang 30 meter area masuk dan keluar Jalan Kepatihan untuk dibebaskan baik itu area parkir maupun PKL,” kata Ema saat meninjau Kawasan Alun-alun Bandung, Jumat (26/8/2022).
Dia mengaku juga akan menertibkan area parkir liar di kawasan jalan Dewi Sartika. Hal ini untuk memperlancar lalu lintas di kawasan tersebut.
“Selain Area parkir Dalem Kaum, Area parkir di kawasan Dewi Sartika juga akan ditertibkan. Namun saya minta hanya dipakai satu baris saja untuk area parkir. Terus yang biasa dipakai 2-3 baris kita hapuskan saja,” ujarnya.