JABARNEWS | BANDUNG – Ferdy Sambo resmi menjalani Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, keluarga mengapresiasi keputusan PTDH terhadap Ferdy Sambo.
“Keluarga sangat apresiasi,” ujar Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).
Terkait Ferdy Sambo yang mengajukan banding putusan PTDH, Kamaruddin menghormati hal tersebut sebagai hak dari Ferdy.
Namun Kamaruddin berharap agar Ferdy Sambo tetap PTDH.