JABARNEWS | BANDUNG – Tim Khusus (Timsus) Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan proses rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut akan dilakukan secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Seperti komitmen kita, semuanya transparan tidak ada yang kita tutup-tutupi. Kita proses sesuai fakta itu janji kita,” tegas Kapolri kepada wartawan, Minggu (28/8/2022).
Terkait hal teknis pelaksanaan rekonstruksi peristiwa, Sigit menyerahkan seluruhnya kepada tim penyidik. “Itu teknis ya biar diserahkan kepada Tim penyidik, yang penting semua doakan kita semua,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa, 30 Agustus 2022.