JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Sebanyak tiga orang anak baru gede (ABG) di Kota Pematangsiantar ditangkap menyimpan narkoba jenis ganja di salah satu rumah kosong di Jalan Cahaya, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, penangkapan berawal informasi masyarakat sebuah rumah kosong di Jalan Cahaya menjadi lokasi peredaran narkoba.
“Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan,” ucapnya, Rabu (31/8/2022).
Kata dia, hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap tiga orang ABG berinisial Bobby C, (17 tahun) yang merupakan warga Jalan Nanggar Suasa Ujung, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara Pematang siantar.
Kemudian AL (17), RA (16) dan Bo (17) ketiganya warga Pematangsiantar.