Wujudkan Pembangunan Terintegrasi, KBB Berkomitmen Gunakan Satu Data

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dalam Forum Satu Data

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) berkomitmen menerapkan program Satu Data yang terintegrasi di antara semua perangkat daerah mulai tahun 2023.

Selama ini data yang digunakan Pemkab Bandung Barat masih bersifat sektoral, sehingga data antara satu perangkat daerah dengan yang lainnya berbeda. Program Satu Data itu ditujukan untuk menentukan kebijakan-kebijakan pembangunan di Bandung Barat.

Kepala Bappelitbangda KBB Asep Wahyu mengatakan, saat ini telah dibentuk Forum Satu Data yang didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Forum itu terdiri atas beberapa pihak terkait.

Baca Juga:  Jadi Kado Ulang Tahun, Pemkab Bandung Barat Raih Opini WTP dari BPK RI

“Unsur Satu Data di tingkat KBB ini terdiri atas Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) sebagai Wali Satu Data, lalu sebagai Produsen Perangkat Daerah yang bersangkutan, dengan Koordinator Forum Satu Data oleh Bappelitbangda,” katanya.

Menurut Asep, pada tahun depan Satu Data tersebut sudah bisa dijadikan sebagai basis data dan bisa dipergunakan dalam penyusunan berbagai program kegiatan di Bandung Barat, terutama yang menyangkut program pembangunan.

“Perencanaan Program Pembangunan tahun 2024 dimulai dari Desember 2023, yang sebelumnya harus sudah disepakati. Pendataan ini, tidak berhenti. Untuk program tahun 2024 ini data butuh apa saja, jadi dirinci terus, tidak berhenti,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Hengky Pastikan Pembangunan Jalan di Selatan KBB Rampung Februari 2023

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan menyatakan, Pemkab Bandung Barat berkomitmen mewujudkan Satu Data Indonesia, dengan mengambil kebijakan agar berbagai data yang ada di perangkat kerja memiliki kesamaan.

“Komitmen Satu Data ini penting untuk Pemkab Bandung Barat dalam mengambil kebijakan-kebijakan dan menentukan program-program ke depan. Satu Data ini pun bisa dimanfaatkan oleh para kepala desa, bahkan anggota dewan,” katanya.
Hengki menyatakan, selama ini data yang ada terkesan tumpang tindih antara perangkat daerah yang satu dengan yang lainnya, karena masing-masing perangkat daerah melakukan pendataan dengan pendekatan metode berbeda-beda.

Baca Juga:  Pemda KBB Beri Diskon hingga Penghapusan Denda untuk Pajak PBB-P2, Simak Ini

Ia menjelaskan, tata kelola data dan informasi untuk perencanaan pembangunan di Bandung Barat dihadapkan pada berbagai permasalahan. Data yang beragam, tidak terpadu, belum terintegrasi, masih tersebar di masing-masing perangkat daerah.

Faktor lainnya ialah pengumpulan data dari masing-masing perangkat daerah yang bersifat sektoral karena ketidak inginan untuk saling membagi data, lantaran masih dianggap dapat mengurangi keunggulan kompetitif perangkat daerah di mata pimpinan.

Selain itu, tidak adanya penanggung jawab yang langsung menangani ketersediaan data dan tidak adanya otoritas yang jelas bagi pengumpul serta penyedia data. Satu lagi faktor penyebabnya adalah data yang tidak terbaru, masih menggunakan data lama. (Adv)