JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memberikan tanggapan terkait kehadirannya pada Peresmian Gedung Dakwah ANNAS (Aliansi Nasional Anti Syiah), Minggu, 28 Agustus 2022 lalu, yang kini menjadi polemik masyarakat.
Dia menjelaskan, , kehadirannya dalam peresmian tersebut dalam kapasitas sebagai Wali Kota Bandung yang datang memenuhi undangan warganya. Sebagai Bapak dari masyarakat, dan dirinya senantiasa berusaha hadir di tengah masyarakat.
Terlebih agendanya merupakan peresmian gedung dakwah yang notabenenya merupakan pusat syiar ilmu pengetahuan. Sehingga kehadirannya diharapkan menjadikan masyarakat dapat memperoleh banyak kebaikan dari ilmu-ilmu yang disampaikan berbagai pihak secara komprehensif.
Tak hanya menghadiri peresmian gedung dakwah, dirinya pun hadir dalam peresmian Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Sumber Sari di Komplek Sumber Sari, Jalan Sumber Sugih Kecamatan Babakan Ciparay, serta kegiatan keagamaan lainnya.
Yana menjelaskan, dari sepengetahuannya, pembangunan Gedung Dakwah ANNAS tersebut sudah berjalan sejak tahun 2018. Bahkan peletakan batu pertamanya kala itu dilakukan langsung Pjs Wali Kota Bandung semasa Almarhum Bapak Muhammad Solihin.
“Jadi kehadiran saya dalam kapasitas sebagai wali kota memenuhi undangan peresmian gedung dakwah. Karena memang selama ini Pemerintah Kota Bandung sangat mendukung hadirnya pusat-pusat kajian ilmu keagamaan dan gedung-gedung dakwah,” ungkap Yana.
“Fasilitas keagamaan seperti masjid, musala, termasuk tempat dakwah sangat banyak di Kota Bandung. Ini menunjukkan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung kegiatan keagamaan yang dilakukan masyarakat. Namun, jangan sampai ada pergerakan yang intoleran dan saling menyerang satu sama lain,” ungkap Yana.
Menyikapi polemik yang berkembang di masyarakat, Yana pun mengajak semua pihak tetap komitmen menjaga toleransi dan saling menghormati perbedaan.
Secara tegas orang nomor satu di Kota Bandung itupun memastikan dirinya tidak pernah mendukung terhadap segala kegiatan yang bersifat intoleran pada kepercayaan dan keyakinan umat lain.
Menurutnya, menjaga keragaman dan terus memupuk toleransi beragama adalah komitmen yang selama ini terus dilakukan Pemerintah Kota Bandung.
Yana juga menegaskan, menolak segala bentuk sikap intoleran dan kekerasan yang jelas tidak dibenarkan atas nama dan alasan apapun. Untuk itu, lanjut Yana, Pemerintah Kota Bandung memastikan akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, jika ada praktik-praktik intoleran terlebih hingga berujung kekerasan.
Karena hal itu bukan hanya mencederai toleransi yang sudah terjaga dengan baik di Kota Bandung tetapi juga jati diri masyarakat Kota Bandung yang dikenal kental dengan silih asah,silih asih, dan silih asuh serta menghormati keragaman.
Lebih lanjut Yana menambahkan, terkait implementasi sikap toleransi, Pemkot Bandung merupakan daerah yang sangat mendukung toleransi dan menghormati keberagaman.
Hal itu lanjut Yana, dapat dibuktikan dengan keberadaan lima kampung toleransi di Kota Bandung yakni Kampung Toleransi Gang Luna terletak di RW 04, Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojong Loa Kaler. Kemudian Kampung Toleransi RT 02 RW 02 Kelurahan Paledang, Kecamatan Lengkong, Kampung Toleransi RW 12 Kompleks Dian Permai, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, Kampung RW 04 & 05 Kelurahan Balonggede, Kecamatan Regol dan Kampung Toleransi RW 08 Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir.
Kehadiran kampung toleransi merupakan cerminan bagaimana warga Kota Bandung hidup dalam damai dan sikap saling menghormati tanpa tersekat perbedaan yang ada.
“Kampung toleransi adalah bukti bagaimana selama ini warga Kota Bandung mampu menjadi teladan menjaga keberagaman. Kota Bandung ini merupakan miniatur Indonesia yang kaya dengan keragaman suku, ras, budaya, dan agama. Sehingga butuh komitmen bersama untuk menjaga dan merawat nilai-nilai toleransi tersebut” ujarnya.
Dikatakan Yana, tentu masih banyak hal yang harus ditingkatkan dalam implementasinya.
Merujuk pada hasil survei Indonesian Politics Research & Consulting (IPRC) dari 20-30 Juli 2022, yang menyebutkan sebanyak 60 persen warga menilai kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung semakin lebih baik dalam menangani persoalan keagamaan, merupakan modal penting bagi Pemkot Bandung dalam terus mendorong sikap saling menghormati, memupuk jiwa toleransi dan tetap menjadi keberagaman sebagai sumber kekuatan.
“Hasil survei itu juga menjadi pijakan kami untuk melangkah ke depan agar semakin lebih baik khususnya dalam menjaga sikap toleransi,” paparnya.
“Sekali lagi mari kita sama-sama kembali kepada jati diri kita untuk terus memupuk dan merawat toleransi, dan tetap bersama dalam bingkai kerukunan dan keharmonisan menuju Bandung yang Unggul, Nyaman, Sejahtera dan Agamis sesuai cita-cita dan harapan kita bersama,” pungkasnya.**