JABARNEWS │ PURWAKARTA – Alur Sungai Cikao di Desa Cisalada yang berbatasan dengan Desa Cidahu Purwakarta kini sudah berubah. Peralihan alur sungai ini diduga akibat dari tindak kejahatan lingkungan yang dilakukan entitas usaha bernama Cikao Park.
Cikao Park diduga mengalihkan alur sungai Cikao secara ilegal. Aparat penegak hukum sejauh ini belum berbuat banyak dan seolah menutup mata. Lantaran aktivitas ilegal ini dilakukan orang kuat dengan modal besar.
Jabar Pedia mengakses citra satelit untuk melihat pengalihan alur sungai ini. Tampak jelas perubahan alur sungai tersebut.
Alur sungai Cikao yang asalnya meliuk, yang terbentuk secara alami selama ratusan tahun, diubah menjadi lurus dalam waktu ‘semalam’ dengan mengorbankan sawah sebagai alur sungai yang baru.