JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung berencana akan melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di 13 kecamatan dengan 54 titik yang menjadi target penertiban PKL oleh Satpol PP pada pertengahan September ini.
Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PKL Kota Bandung, Ema Sumarna memaparkan ada berapa hal yang menjadi perhatian penataan PKL.
Untuk itu, dia meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat, perlu merincikan terlebih dahulu kategori pelanggaran di masing-masing lokasi.
“Sebelum menentukan jangka masa target, kita harus rincikan terlebih dahulu kategori pelanggaran mulai dari yang ringat, sedang, sampai terberat. Dengan begitu kita bisa membuat target ke depan,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Kamis (1/9/2022).
Untuk menyelesaikan persoalan PKL ini, Ema menegaskan perlu adanya integrasi antar OPD dan kewilayahan yang terlibat dalam Satgasus PKL.