JABARNEWS | BANDUNG – Polresta Tangerang Polda Banten berhasil membekuk empat pria yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Keempatnya adalah R, RI, JW, dan PR.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan keempat tersangka ditangkap di 3 lokasi berbeda.
“Tersangka R dan RI dibekuk di Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Tersangka JW ditangkap di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear dan tersangka PR ditangkap di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang,” kata Romdhon pada Jumat (02/9/2022).
“Para tersangka adalah para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan modus, membeli BBM bersubsidi dengan kendaraan yang sudah dimodifikasi. Kemudian BBM bersubsidi itu dijual kembali ke pedagang eceran dengan harga di atas harga resmi,” tutur Romdhon.
Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti.