JABARNEWS | PURWAKARTA – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Purwakarta melakukan penyesuaian tarif angkutan umum (angkot) sementara di Kabupaten Purwakarta. Penyesuain tarif ini dilakukan sebagai respons atas kenaikan harga BBM .
Organda Kabupaten Purwakarta didampingi para sopir angkot melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan, di Taman Mayar Datar lingkungan kantor Pemkab Purwakarta, Senin 5 September 2022.
“Untuk sementara tarif penumpang umum dari sebelumnya Rp4.000 menjadi Rp6.000, pelajar dari sebelumnya Rp2.000 menjadi Rp3.000,” ungkap Ketua DPC Organda Kabupaten Purwakarta, Raden Hadi Tatan Margandi, pada Senin, 5 September 2022.
Ia mengatakan, kenaikan tarif sementara itu berlaku setelah rapat ini usai. Setelah koordinasi para sopir angkutan umum kembali beraktifitas seperti biasa, karena sudah ada titik temu soal tarif penumpang usai kenaikan BBM.
“Bukan hanya soal BBM saja, mungkin ke depan akan ada koordinasi lagi untuk membahas persoalan lain yang menjadi keluhan para sopir angkutan umum,” ujar pria yang akrab disapa Tatan itu.