Sopir Angkot Mogok Massal, Organda Majalengka Terapkan Tarif Darurat

Akibat aksi mogok masal para sopir angkot, para pelajar di Majalengka terpaksa naik mobil polisi. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ MAJALENGKA – Organda Kabupaten Majalengka terpaksa menerapkan tarif angkot darurat menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, beberapa waktu lalu. Keputusan kenaikan tarif angkot ini bersifat sementara sambil menunggu keputusan kenaikan tarif resmi oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:  Polisi Tak Beri Ampun Debt Collector, Sembilan Orang Diamankan di Majalengka

Sementara itu sejumlah angkutan umum atau angkot memutuskan mogok masal. Para sopir menuntut pemerintah daerah segera memutuskan kenaikan tarif angkot.

Akibat aksi mogok masal para sopir tersebut, sejumlah anak sekolah telantar. Mereka harus berjalan kaki cukup jauh untuk ke sekolah. Pihak kepolisian terpaksa menurunkan armadanya untuk mengangkut para pelajar yang hendak sekolah.

Baca Juga:  Sambut Baik Rencana Pembangunan Monumen Bung Karno di Bandung, Ridwan Kamil: Biaya dari Masyarakat

Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organda Kabupaten Majalengka pun langsung mulai membahas rencana kenaikan tarif angkutan umum atau angkot di wilayahnya.

Baca Juga:  Wali Kota Sukabumi Minta Warganya Tidak Gelar Takbir Keliling

Berdasarkan perhitungan biaya operasional kendaraan yang dilakukan Organda, kenaikan tarif angkot diharapkan mencapai 27 persen.

“Naik 27 persen (rencana), sekarang juga kami sedang memohon kepada kepala Dishub,” ujar Wakil Ketua Organda Majalengka, Ajid Sobari dikutip dari DetikJabar, Senin (5/9/2022).