Ingin Masukan Anak Kerja, Seorang Ibu di Purwakarta Ditipu hingga Belasan Juta

Yeni Yunita (59) warga Desa Selaawi, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta saat usai melaporkan kasus penipuan berkedok rekrutmen tenaga kerja. (Foto: Dok. Warga/Istimewa).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sulitnya mendapatkan pekerjaan membuat warga masyarakat berusaha mencari jalan pintas, maka kondisi ini dimanfaatkan orang-orang tidak bertanggung jawab memanfaatkannya untuk melakukan penipuan.

Seperti yang dialami Yeni Yunita (59) warga Desa Selaawi, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta melapor menjadi korban penipuan perekrutan untuk bekerja di PT Honda Precision Parts Manufacturing (PT HPPM). Korban mengaku dimintai sejumlah uang hingga belasan juta rupiah.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Penemuan Mayat Bayi Dibalut Kain Kafan dan Dibungkus Plastik di Cileunyi

Ia ditipu oleh pelaku dengan cara dimintai uang sebesar Rp15 juta rupiah, dengan modus bisa memasukkan anaknya menjadi karyawan di PT HPPM.

Baca Juga:  Kang Ipin Ngaku Sudah Dapat Dukungan dari Empat Partai untuk Maju di Pilkada Purwakarta

“Awalnya, pada tahun 2019, kami menanyakan prihal lowongan kerja kepada tetangga kami yang bernama Dede Lukman yang beralamat di Kampung Gandasari, Desa Selaawi. Kami melihat Dede Lukman suka masuk masukin kerja ke PT.HPPM,” ucap Yeni, pada Rabu (7/9/2022).

Baca Juga:  Disdikpora Cianjur Beri Pembekalan Orang Tua Siswa, Ini Tujuannya

Kemudian, lanjut dia, yang bersangkutan menyebut bahwa sedang ada banyak lowongan kerja di PT HPPM, tetapi harus memakai uang senilai Rp.15 juta rupiah sebelum masuk kerja.