JABARNEWS | PURWAKARTA – Sulitnya mendapatkan pekerjaan membuat warga masyarakat berusaha mencari jalan pintas, maka kondisi ini dimanfaatkan orang-orang tidak bertanggung jawab memanfaatkannya untuk melakukan penipuan.
Seperti yang dialami Yeni Yunita (59) warga Desa Selaawi, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta melapor menjadi korban penipuan perekrutan untuk bekerja di PT Honda Precision Parts Manufacturing (PT HPPM). Korban mengaku dimintai sejumlah uang hingga belasan juta rupiah.
Ia ditipu oleh pelaku dengan cara dimintai uang sebesar Rp15 juta rupiah, dengan modus bisa memasukkan anaknya menjadi karyawan di PT HPPM.
“Awalnya, pada tahun 2019, kami menanyakan prihal lowongan kerja kepada tetangga kami yang bernama Dede Lukman yang beralamat di Kampung Gandasari, Desa Selaawi. Kami melihat Dede Lukman suka masuk masukin kerja ke PT.HPPM,” ucap Yeni, pada Rabu (7/9/2022).
Kemudian, lanjut dia, yang bersangkutan menyebut bahwa sedang ada banyak lowongan kerja di PT HPPM, tetapi harus memakai uang senilai Rp.15 juta rupiah sebelum masuk kerja.