JABARNEWS │ SINGAPURA – Kabar mengejutkan datang dari Singapura. Negara yang dikenal dengan sebuta negeri singa itu baru saja mengumumkan penarikan dua produk dari Indonesia, yaitu kecap manis ABC dan saus sambal ayam goreng ABC.
Penarikan langsung dilakukan Badan Pengawas Makanan Singapura atau Singapore Food Agency (SFA). Padahal dua produk itu masing-masing memiliki tanggal kedaluwarsa 26 Juni 2024 dan 6 Januari 2024. Lalu apa penyebab dua produk tersebut ditarik dari pasaran di Singapura?
Dikutip dari Channel News Asia, SFA menyebut adanya asam benzoat yang tidak disebutkan pada label kemasan dua produk tersebut.
Dengan demikian, konsumen yang telah membeli produk dan terkena alergi sebaiknya tidak boleh mengkonsumsi produk tersebut.
Diketahui, Kecap Manis ABC diimpor oleh New Intention Trading. Sementara Sambal Ayam Goreng ABC diimpor oleh Distributor Arklife. Penarikan dua produk tersebut lantaran diduga mengandung sulfur dioksida.
Sementara itu menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan kandungan kecap dan saus ABC di Indonesia tidak bermasalah. Bahkan peredaran diklaim sudah sesuai prosedur.