JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah telah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai tindaklanjut atas penyesuaian kenaikan harga BBM.
Namun, tak sedikit masyarakat yang merasa bingung dengan bagaimana cara mendapatkan atau menjadi calon penerima bantuan sosial BLT BBM.
Dalam artikel ini, JabarNews.com akan memberikan informasi terkait cara mendaftarkan diri sebagai penerima bansos dengan menggunakan fitur dalam aplikasi Cek Bansos bernama program Usul Sanggah.
Sebagaimana diketahui, program ini adalah fitur dalam aplikasi Cek Bansos yang ditujukan apabila ada orang yang berhak mendapatkan bantuan, namun tidak mendapatkannya.
Fitur ini hanya berlaku bagi masyarakat yang telah mengunduh, mendaftar, dan datanya telah diverifikasi. Bagi masyarakat yang mersa berhak mendapatkan BLT BBM dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan.