Kemnaker Pastikan Bantuan Subsidi Upah Pekerja Cair Hari Ini, Cek Disini

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja cair mulai Senin (12/9).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyebut, pihaknya sudah menerima data awal jumlah penerima BSU pekerja sebanyak 5 juta orang.

Baca Juga:  Pentingnya Aset Tanah, Pemdes 'Cerahkan' Masyarakat Cisambeng Majalengka

“Ini kita sedang proses dari Jumat. Insya Allah hari ini sudah bisa diterima di rekeningnya,” ujarnya di Sanur, Bali.

Menurut Ida, penyaluran BSU bagi pekerja akan dilakukan secara bertahap. Namun demikian, pihaknya memastikan semua pekerja yang memenuhi syarat dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 akan mendapatkan BSU.

Baca Juga:  Agung Siap Jawab Kepercayaan Gomez

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan pencairan BSU tahap pertama ditujukan untuk 4,63 juta pekerja atau buruh dengan anggaran Rp2,62 triliun. BSU ditujukan untuk mengurangi tekanan dampak kenaikan harga BBM.

Baca Juga:  Bersama LPBINU,  LP Ma'arif PBNU Perkuat Literasi Lingkungan dan Kebencanaan di Satuan Pendidikan