JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Kedua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2022 dan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 pada DPRD Kota Bandung.
Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang ke IV 2022 – 2023 DPRD Kota Bandung, Selasa 13 September 2022.
“Tentunya ini akan dibahas lebih lanjut, yaitu pembahasan di badan anggaran. Semoga berjalan dengan lancar. Sesuai dengan tanggal dan waktu yang telah ditetapkan,” ujar Yana usai paripurna.
“Mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik dan dapat memberikan kemanfaatan bagi Kota Bandung untuk mewujudkan Kota Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis,” lanjutnya.