JABARNEWS | PURWAKARTA – Komitmen memerangi dan memberantas perjudian dan penyakit masyarakat terus dilakukan jajara Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta.
Pemberantasan judi online tersebut tidak hanya dilakukan kepada masyarakat. Namun, di internal Kepolisian juga dilakukan hal yang sama. Hal tersebut sesuai arahan Kapolri yang akan menindak tegas personel Polri yang terlibat dalam perjudian online.
Seperti yang dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pasawahan melakukan pemeriksaan terhadap memeriksa telepon genggam (ponsel) milik personel untuk antisipasi judi online, pada Kamis (15/9/2022).
Terlihat, seluruh personel Polsek Pasawahan dikumpulkan. Mereka kemudian berbaris dan diminta untuk mengeluarkan ponsel. Sementara Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho didampingi Propam berkeliling memeriksa satu-satu ponsel milik personel. Mereka memeriksa apakah ada aplikasi judi online di ponsel para personel.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho mengatakan pemeriksaan ponsel dilakukan sesuai arahan Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain tentang judi online yang menggunakan aplikasi berbasis Android.