JABARNEWS | PURWAKARTA – Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi tidak menghadiri sidang paripurna, hingga rapat tersebut harus dibatalkan.
Padahal rapat paripurna itu akan membahas lanjutan Pembicaraan Tingkat II Penetapan Keputusan Dua Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dan Raperda Tata Kelola Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Pada Perumahan dan Permukiman.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Sri Puji Utami menilai Ahmad Sanusi sudah tidak memikirkan kepentingan masyarakat banyak.
“Harusnya semua hadir ambil sikap untuk kepentingan masyarakat,” kata Sri Puji Utami, Kamis 15 September 2022.
Paripurna pembahasan dua raperda itu, sebelumnya sempat digelar pada Senin, 12 September 2022 malam. Namun sama, karena jumlah anggota DPRD tidak memenuhi kuorum, paripurna ditunda.