Soal Kompensasi Peternak yang Terdampak PMK, DKPP Jabar Masih Tunggu Usulan dari Pemda Kabupaten/Kota

Hewan ternak
Hewan ternak berjenis Sapi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat masih menunggu usulan dari Pemda Kabupaten/Kota terkait kompensasi dan bantuan pada peternak yang terdampak Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar M. Arifin Soedjayana mengatakan, jika usulan itu sudah masuk, Pemda Provinsi Jabar akan meneruskannya kepada Pemerintah Pusat.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Daerah-daerah di ADPMET dapat Hak Pengelolaan Participating Interest 10 Persen

“Pemerintah Pusat memberikan bantuan kepada peternak yang ternaknya mati tadi, yaitu untuk sapi perah, sapi potong, kerbau, sekitar 10 juta per ekor. Untuk domba, itu 1,5 juta (per ekor),” kata Arifin di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Senin 7 November 2022

“Jawa Barat ada sekitar 5.000 yang teralokasikan. Tapi, kabupaten/kotanya belum mengusulkan ke kita untuk diusulkan ke pusat,” tambahnya.

Sebelumnya, Arifin mengungkapkan, pihaknya akan memperkuat pengawasan lalu lintas hewan ternak antardaerah untuk mengantisipasi kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) baru.

Baca Juga:  BMKG Imbau Warga di Kota Bandung Waspada Bencana Hidrometeorologi