26 Perangkat Daerah di Pemprov Jabar Bakal Gunakan Kendaraan Listrik Tahun Depan

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, Jabar terus berupaya menghadirkan fasilitas pengecasan baterai kendaraan listrik atau SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) maupun Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

Baca Juga:  Wah! 60 Persen Pemudik Lebaran 2023 Lebih Pilih Mudik Pake Motor

Pemda Provinsi Jabar, lanjut dia, sudah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.

Melalui Perda tersebut, Pemda Provinsi Jabar memiliki target-target terkait energi baru terbarukan (EBT) yang mencakup semua sektor seperti transportasi dan industri.

Baca Juga:  Soal Penataan Parkir Liar dan PKL di Saparua Kota Bandung, Ema Sumarna Bilang Begini

Menurut Ai, untuk mengakselerasi penggunaan kendaraan listrik, sebanyak 26 perangkat daerah di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar akan mulai menggunakan kendaraan listrik pada tahun depan.

Baca Juga:  Selain Jamin Biaya Pengobatan Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Juga Lakukan Ini

“Mudah-mudahan ini suatu pemecahan akan diinisiasi, infrastrukturnya juga akan didorong, bagaimana keamanan-kenyamanan, meyakinkan masyarakat bahwa penggunaan kendaraan listrik aman dan nyaman, tidak takut habis baterai, dan lain-lain,” kata Ai dalam keterangan yang diterima, Minggu (18/9/2022).