JABARNEWS | YOGYAKARTA – Senapati Nusantara mengusulkan pada tanggal 25 November sebagai Hari Keris Nasional guna mendukung pengembangan dunia perkerisan nasional.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Senapati Nusantara Nurjianto mengatakan bahwa pihaknya akan membedah strategi untuk memberi pemahaman pada pemerintah terutama Kemendikbudristek untuk segera menetapkan 25 November sebagai Hari Keris Nasional.
“Tidak perlu bahas yang rumit-rumit, jika dijadikan hari nasional dan diwajibkan semua ASN, Polri dan TNI untuk pakai keris sehari saja dalam setahun, berarti akan ada lima juta keris yang terjual,” kata Nurjianto saat puncak acara Musyawarah Agung Senapati Nusantara (MAS) 2022, di Yogyakarta, Sabtu (17/9/2022).
Menurut dia, dipilihnya 25 November sebagai Hari Keris Nasional tersebut, karena merupakan hari disahkannya keris sebagai warisan tak benda oleh UNESCO.
Dia berharap pemerintah memfasilitasi perajin keris untuk pengiriman keris lokal dan luar negeri, karena sifatnya komoditas, seni kriya, yang harus bisa dipasarkan kemanapun, termasuk ke luar negeri.