JABARNEWS | TASIKMALAYA – Sebuah kontrakan di Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya kedapatan menyimpan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek.
Penemuan ribuan botol miras itu berawal dari operasi razia yang dilakukan petugas gabungan dari kepolisian, Satpol PP dan Ormas Islam di Kota Tasikmalaya pada Sabtu (17/9/2022) malam.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 1.086 botol miras berbagai jenis. Namun, pemilik miras di kontrakan tersebut berhasil kabur.
Kabid Tribum Tranmas dan Bimas Satpol PP Kota Tasikmalaya Budi Hermawan mengatakan bahwa dari hasil razia miras tersebut merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah.
“Nilai miras yang diamankan jika diuangkan mencapai ratusan juta rupiah, karena banyak merk miras yang harganya mahal,” kata Budi dikutip JabarNews.com dari Suarajabar.id.