Ade Yasin; Mengapa Saya Dituntut Atas Perbuatan yang Tidak Saya Lakukan?

Sidang secara virtual dengan terdakwa Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Sidang kasus dugaan suap Auditor BPK Jawa Barat dengan terdakwa Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin kembali digelar, Senin (19/9/2022). Dalam sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi ini, Ade Yasin meminta agar agar keadilan bisa ditegakan.

Baca Juga:  Warga di Desa Nyampai Lembang Harus Hati-hati, Tebing Ini Rawan Longsor

Saat membacakan pledoi, Ade Yasin terlihat meneteskan air mata. Ia berharap Majelis Hakim yang diketuai Hera Kartiningsih bisa tergugah hatinya.

Ade memang layak disebut sebagai korban. Sebab, Ade Yasin yang awalnya akan dimintai keterangan malah mendadak diopinikan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Baca Juga:  Jadwal Bioskop Kota Bandung CGV Hari Ini Senin 15 Agustus 2022

Apalagi 39 saksi dan saksi ahli yang dihadirkan Jaksa KPK yang dihadirkan di persidangan menyebutkan jika Ade Yasin tak terlibat serta tidak mengintruksi bawahannya untuk melakukan suap.

Kini, Ade pun meminta keadilan kepada majelis hakim karena mengklaim dirinya tidak terbukti terlibat dalam perkara dugaan suap Auditor BPK Jawa Barat tersebut.

Baca Juga:  Disdamkar Kabupaten Bekasi Usul Penambahan Pos, Ini Alasannya

Namun demikian, dalam sidang tersebut Ade pun menyampaikan permintaan itu secara daring dari Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung saat sidang yang dilaksanakan secara virtual tersebut.