Ini Tiga Nama yang Diusulkan Ridwan Kamil untuk Pj Wali Kota Cimahi

Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan tiga nama yang akan mengisi posisi Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi.

Hal tersebut seiring dengan jabatan Wali Kota Cimahi Ngatiyana akan berakhir pada 22 Oktober 2022.

Baca Juga:  Braga Jadi Barometer Kesenian di Kota Bandung, Begini Kisahnya

“Sudah, sudah diusulkan oleh saya. Sekarang tinggal menunggu dari Mendagri saja,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/9/2022).

Baca Juga:  Pepep Saepul Hidayat Minta Peningkatan Daya Saing Pasar Tradisional Jangan Membebani Para Pedagang Kecil

Menurut Ridwan Kamilketiga nama tersebut telah diusulkan Pemprov Jabar ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Adapun tiga nama telah diusulkan untuk menduduki posisi Pj Wali Kota Cimahi, yaitu Dikdik S Nugrahawan yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kota Cimahi.

Baca Juga:  Anggota DPR RI Ini Sebut BUMN sebagai Lokomotif Pemulihan Ekonomi Nasional