JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan tiga nama yang akan mengisi posisi Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi.
Hal tersebut seiring dengan jabatan Wali Kota Cimahi Ngatiyana akan berakhir pada 22 Oktober 2022.
“Sudah, sudah diusulkan oleh saya. Sekarang tinggal menunggu dari Mendagri saja,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/9/2022).
Menurut Ridwan Kamilketiga nama tersebut telah diusulkan Pemprov Jabar ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Adapun tiga nama telah diusulkan untuk menduduki posisi Pj Wali Kota Cimahi, yaitu Dikdik S Nugrahawan yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kota Cimahi.