JABARNEWS | PALUTA – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) berinisial AA kedapatan asik main judi online melalui android.
Perilaku tidak terpuji tersebut dilakukan oknum Kades bersama ketiga tenaga honorer berinisial GHS (34), HSR (34), dan ES (37) ketangkap basah polisi asik main judi online di salah satu warung kopi di Desa Hadungdung, Minggu (18/7/2022).
Oknum Kades dan ketiga tenaga honorer tidak dapat berbuat apa-apa setelah polisi tiba di warung menangkap basah mereka sedang asik main judi online melalui handphone android, bersama barang bukti para pelaku diamankan ke Polres Tapanuli Selatan.
Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, didampingi Kasat Reskrim, AKP Paulus Robert Gorby Pembina mengatakan, peristiwa itu terjadi saat personel Reskrim Polres Tapanuli Selatan, tengah lakukan penyelidikan terkait permainan judi online.
“Polisi yang tiba di TKP, menemukan keempatnya tengah asyik bermain judi online dalam warung,” ucapnya, Selasa (20/9/2022).