JABARNEWS | BANDUNG – Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPSI Jawa Barat akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur dan DPRD Jawa Barat Rabu 21 September 2022.
Aksi unjuk rasa ini lantaran dipicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada sabtu 3 september 2022 lalu. Namun upah minimum Jawa Barat sudah dua tahun ini tidak mengalami kenaikan yang signifikan.
“Harga barang dan jasa terus naik melambung tidak sepadan dengan upah yang diterima buruh,” Kata Ketua DPD KSPSI Jawa Barat Roy Jinto Ferianto dalam keterangan resminya.
Roy Jinto Ferianto mengatakan setelah kenaikan BBM inflasi saat ini sudah di atas 4 persen tentu ini semakin menurunkan daya beli buruh dan warga masyarakat lainnya dimana upah minimum provinsi dan kabupaten/kota tidak mengalami kenaikan.
Pemerintah menaikan harga BBM ini momentumnya tidak tepat karena pandemi baru melandai, perekonomian baru mau bangkait BBM naik, upah tidak naik membuat posisi buruh menjadi semakin sulit dan terpuruk yang akan menjadi multiplier effeft yang besar, ujarnya.