OTT KPK Amankan Hakim Agung, Diduga Ada Suap Pengurusan Perkara di MA

Ilustrasi kasus suap yang melibatkan hakim agung di MA. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (21/9/2022) malam. Sejumlah pihak telah diamankan KPK, salah satunya disebutkan merupakan seorang Hakim Agung.

Baca Juga:  Biografi Gus Sholah, Tumbuh di Keluarga Nahdlatul Ulama

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, para pihak yang diduga terlibat sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka akan dimintai keterangan dan klarifikasi.

Dalam OTT kali ini, KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya berupa uang pecahan mata uang asing. Hingga saat ini KPK masih dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap terkait uang tersebut.

Baca Juga:  Simak! Berikut Ini Tips Agar Pengusaha Survive Saat Pandemi Corona

Penangkapan seorang hakim agung dalam perkara dugaan suap Kembali mencoreng wajah peradilan dan hukum di Indonesia.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron cukup menyayangkan adanya dugaan keterlibatan hakim agung dalam dugaan suap pengurusan perkara.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Buka Suara Soal Beras Bercampur Plastik di Purwakarta