Gara-gara Ucapan Selamat Ulang Tahun, Guru SMA Dibogem Oknum Jaksa di Karawang

Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pixabay)

JABARNEWS | KARAWANG – Salah seorang Guru SMA Negeri menjadi korban penganiayaan oleh okmun Jaksa di Kabupaten Karawang.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut saat ini sedang ditangani oleh Polres Karawang.

Baca Juga:  Ribuan Santri Kembali Kepung Minimarket di Manonjaya

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum jaksa.

Baca Juga:  Waduh! Ada 2.000 Gempa Bumi di Sumut dan Aceh Sepanjang Tahun 2023

“Betul, kami telah menerima laporan itu,” kata Arief di Karawang, Senin (26/9/2022).

Guru yang menjadi korban penganiayaan oknum jaksa tersebut adalah seorang guru di SMA Negeri 5 Karawang bernama Jajang. Kasus dugaan penganiayaan oleh jaksa berinisial T terjadi pada Jumat (23/9/2022), malam.

Baca Juga:  Sungai Padang Abrasi, Sejumlah Rumah di Serdang Bedagai Terancam Ambruk