Jaksa Agung Sebut Kasus Ferdy Sambo Tidak Rumit, Tapi

Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin menyebut kasus Ferdy Sambo tidak rumit. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin menyebut kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo tidaklah rumit. Akan tetapi yang membuat kasus ini menjadi luar biasa adalah para pelakunya.

“Kalau kasusnya sendiri nggak terlalu ruwet kok, biasa bagi jaksa,” kata Burhanuddin dalam wawancara ekslusifnya dengan wartawan senior Budiman Tanuredjo.

Baca Juga:  Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Kompolnas: Momuntum Polri Untuk Bersih-bersih Anggota Nakal

Dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV pada Rabu (28/9/2022) itu, Burhanuddin menyatakan, kasus pembunuhan berencana Brigadir J menjadi luar biasa karena menyeret seorang jenderal polisi sebagai tersangka utama, yakni mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga:  Mengenal Glock 17, Pistol yang Digunakan Bharada E Saat Tembak Brigadir J

Tak hanya itu, ada puluhan polisi yang diduga turut terlibat membantu Ferdy Sambo. Puluhan polisi itu dianggap menghalangi proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga:  Rekonstruksi Kasus Brigadir J di Duren Tiga akan Dilakukan pada 30 Agustus Mendatang

Dari puluhan polisi itu, salah satunya menyeret seorang jenderal polisi bintang satu yakni Brigjen Hendra Kurniawan yang dijerat melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.