Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penculikan dan Penganiayaan Wartawan di Karawang

Ilustrasi tersangaka penganiayaan ditangkap polisi. (Foto: Reuters).

JABARNEWS | KARAWANG – Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap dua wartawan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Baca Juga:  Balap Liar di Jalan Raya, Sekelompok Pemuda Diamankan Polres Karawang

Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah

Polres Karawang menetapkan tiga tersangka dalam kasus pemeriksaan secara maraton sejak Senin (26/9/2022) malam.

Baca Juga:  Tanah Retak & Amblas Ancam Keselamatan Warga Kampung Sukasirna

“Betul, sudah ada penetapan tersangka,” kata Arief di Karawang, Kamis (29/9/2022).

Dia mengungkapkan, pada awalnya penetapan dua orang tersangka dalam kasus tersebut dengan inisial D dan R, kemudian ada penambahan satu orang lagi tersangka berinisial L.

Baca Juga:  Warga Karawang Segera Daftar! BLK Buka Pendaftaran Pelatihan Berbasis Kompetensi, Berikut Cara Daftarnya