JABARNEWS | BANDUNG – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora tengah diselidiki jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepolisian menegaskan siap menghadirkan penegakan hukum yang adil dan berpihak terhadap korban.
“Langkah penyidik sesuai arahan Kapolda Metro Jaya akan tegakkan hukum seadilnya. Dan, juga berpihak kepada keadilan untuk korban,” ungkap Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Adapun proses penyelidikan kasus tersebut saat ini masih bergulir. Dua orang saksi yang melihat langsung peristiwa KDRT Lesti Kejora pun sudah diperiksa.
Menuruut Zulpan, penegakan hukum yang dilakukan jajarannya akan berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik dalam proses penyelidikan.