JABARNEWS | SUKABUMI – Kabupaten Sukabumi masih kekurangan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berstatus negeri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengatakan bahwa saat ini baru ada ada 27 SMA yang berstatus negeri. Sedangkan, Kabupaten Sukabumi memiliki 47 kecamatan.
“Jika satu kecamatan minimal ada satu SMA negeri maka masih kurang 20 SMA negeri,” kata Ade di Sukabumi, Sabtu (1/9/2022).
Ade menyebutkan bahwa Kabupaten Sukabumi merupakan kabupaten terluas kedua di Pulau Jawa dan Bali ini, tentunya dengan jumlah SMA negeri yang terbatas tidak bisa menjangkau seluruh lulusan SMP yang ingin melanjutkan pendidikan ke SMA negeri.
Dengan kondisi yang seperti itu, lanjut Ade, banyak lulusan SMP yang ingin melanjutkan ke SMA negeri harus menempuh jarak yang cukup jauh.