JABARNEWS I TEBING TINGGI – Polres Tebing Tinggi mulai melaksanakan operasi Zebra Toba 2022 yang akan berlangsung hingga tanggal 16 Oktober 2022. Apel operasi Zebra Toba 2022 digelar di Mapolres Tebing Tinggi, Senin (3/10/2022).
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono didampingi Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Dhoraria S Simanjuntak mengatakan, kegiatan tersebut untuk menertibkan pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Operasi Zebra Toba 2022 akan digelar selama 2 pekan mulai tanggal 4 sampai 16 Oktober 2022.
“Petugas akan menyasar para pengendara mobil atau motor yang kedapatan melanggar aturan-aturan berlalu lintas,” katanya.
Dijelaskannya, adapun 14 sasaran pelanggaran diantaranya, melawan arus lalu lintas, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi kendaraan dengan tidak mengenakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
Lalu kendaraan bermotor roda dua dengan perlengkapan yang tidak standar, kendaraan bermotor roda dua atau empat yang tidak dilengkapi dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK, pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan, kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya khususnya plat hitam dan penertiban kendaraan yang memakai plat dinas/rahasia.