JABARNEWS | BANDUNG – Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan.
“Insya Allah, malam ini Kapolri akan mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam Tragedi Sepak Bola Kanjuruhan Malang,” tulis Mahfud dalam akun Twitter pribadinya, Kamis (6/10/2022).
Menurut Mahfud, setelah pengumuman tersebut tentunya akan mempermudah investigasi yang dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
“Pengumuman tersebut akan mempermudah investigasi yang dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk dengan Kepres 19/2022,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota polisi terkait Tragedi Kanjuruhan. Pemeriksaan dilakukan Irwasum dan Divisi Propam.