Hari Kelima Operasi Zebra Lodaya, 1.185 Pengendara di Purwakarta Kena Tegur

Petugas saat memberikan teguran kepada pengedara di Purwakarta yang melanggar aturan lalulintas. (Foto: Dok. Polres Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Memasuki hari kelima Operasi Zebra Lodaya 2022 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta memberikan teguran keras kepada ribuan pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas saat melintas di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Data yang dihimpun dari petugas di hari kelima operasi zebra ini, sebanyak 1.185 pengendara kendaraan bermotor beraktivitas di wilayah hukum Polres Purwakarta mendapat teguran keras.

Baca Juga:  Angin Kencang Terbangkan Atap Rumah Warga di Kabupaten Purwakarta

Penindakan yang dilakukan ini merupakan edukasi untuk menekan angka kasus kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.Sehingga masyarakat khususnya pengendara lebih sadar dan memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Baca Juga:  Disatroni Maling, Alfamart di Purwakarta Alami Kerugian Hingga Rp42 Juta

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas AKP Warjo mengatakan, pada operasi zebra pihaknya lebih mengedepankan preventif dan preemtif untuk mewujudkan Kabupaten Purwakarta yang disiplin dan tertib dalam berlalu lintas.

Baca Juga:  Realisasi Penggunaan DBHCHT, Disnakertrans Purwakarta Lakukan Pelatihan Keterampilan Usia Produktif

“Teguran itu telah diberikan personel Satlantas Polres Purwakarta kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Mayoritas yang mendapatkan teguran keras dari kami merupakan pengendara sepeda motor yang masih nekat tidak menggunakan helm keselamatan,” ucapnya.