Menelisik Awal Mula Tragedi Kanjuruhan: Siapa yang Salah? Panpel Arema, PT LIB atau Polisi

Aparat kepolisian menembakan gas air mata saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang. (Foto: Antara).

JABARNEWS | MALANG – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi kejadian tragedi kanjuruhan, Malang yang menewaskan sedikitnya 131 korban.

Sigit menyampaikan secara detail awal mula terjadinya tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga:  Polisi Panggil 29 Saksi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Dia menerangkan bahwa pada 12 September 2022, panitia pelaksana Arema FC mengirimkan surat kepada Polres Malang terkait laga Arema FC melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 yang dimulai pukul 20.00 WIB itu.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ingin Seluruh Lembaga yang Terlibat Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang Dievaluasi Total

“Polres Malang menanggapi surat secara resmi, untuk mengubah jadwal pelaksanaan menjadi pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan keamanan,” kata Sigit dalam jumpa pers di Kota Malang, Kamis (7/10/2022) malam.

Baca Juga:  Ini Skenario Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB) dengan alasan jika waktu pertandingan digeser. Maka akan ada sejumlah konsekuensi yang harus ditanggung seperti adanya pembayaran ganti rugi.