JABARNEWS | KARO – Seorang pengedar narkoba di Kabupaten Karo ditangkap saat berada dalam sebuah Pengedar Narkoba Asal Karo Ditangkap, Barang Bukti Sabu dan Ganjah rumah di Jalan Irian, Gang Sehati II, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kasat Narkoba AKP H. Tobing mengatakan, pelaku berinisial APS (34) warga Jalan Milala, Gang Karona, kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe.
“Dari tangan pelaku disita 3 paket narkoba jenis sabu seberat 7.84 gram serta ganja seberat 12,18 gram,” katanya, Minggu (9/10/2022).
Menurutnya, penangkapan pelaku atas informasi masyarakat sebuah rumah di Jalan Irian sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Atas informasi itu personel melakukan penggerebekan.
“Narkoba tersebut ditemukan dari dua lokasi di dalam rumah, pelaku mengakui narkoba tersebut miliknya yang akan diedarkan,” terang Tobing.