Polda Sumut Gerebek Jaringan Judi Online Apin BK, 15 Orang Ditangkap

Polda Sumut saat menangkap jaringan Judi Online Apin BK. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | MEDAN – Sebanyak 15 orang diduga terlibat jaringan judi online milik Apin BK ditangkap Polda Sumatera Utara (Sumut) dari Pekan Baru, Provinsi Riau.

Baca Juga:  Tolak Penundaan Pemilu, Ratusan Mahasiswa di Medan Demo DPRD Sumatra Utara

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, keseluruhannya yang diamankaan diduga berperan sebagai leader dan operator dalam judi online tersebut.

“Ada 15 orang yang diamankaan (kasus judi online) dari Pekan Baru,” ucapnya, Senin (10/10/2022).

Baca Juga:  Polisi di Sergai Tutup Akses Jalan Menuju Wisata Pantai Cermin

Dijelakannya, penangkapan itu dilakukan oleh petugas Gabungan Polda Sumut dan Polda Riau. Saat ini ke-15 orang tersangka judi online itu tengah diboyong oleh petugas menuju Polda Sumut.

Baca Juga:  Jatuh ke Sungai Deli, Remaja Perempuan di Medan Ditemukan Tidak Bernyawa

“Lokasi penangkapan di Pekanbaru Riau,” sebut Hadi.