Wah! Lesti Kejora Cabut Laporan Kasus KDRT Rizky Billar, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan!

Lesti Kejora dan Rizky Billar

JABARNEWS | BANDUNG – Lesti Kejora mencabut laporannya ke polisi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, meski Lesti Kejora telah mencabut laporannya, tidak langsung menghentikan proses hukum yang telah berjalan.

Baca Juga:  PPKM Level 4 Diperpanjang, Bupati Purwakarta: Harus Kita Terapkan Sesuai Keputusan Pusat

“Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu,” kata Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (13/10/2022) malam.

Baca Juga:  Di Demo Mahasiswa Lagi, Ini Kata DPRD Kota Cirebon

Dia menjelaskan bahwa ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.

Baca Juga:  Usai Larang SOTR, Kini Polisi Larang Warga Takbir Keliling Rayakan Hari Raya Idul Fitri

Lebih lanjut, Zulpan menegaskan penyidik kepolisian sudah memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan. Sehingga menurut Zulpan, penyidik juga yang akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada.