Awal Mula Pengusutan Kasus Narkoba yang Menjerat Kapolda Jatim

Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa
Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Mabes Polri resmi menahan Irjen Irjen Teddy Minahasa usai terlibat dalam kasus narkoba. Perwira tinggi Polri yang didaulat sebagai polisi terkaya itu langsung ditempatkan ruang khusus.

Padahal, belum lama ini ia baru saja diangkap sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan posisi Irjen Nico Afinta. Pengangkatan tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022.

Baca Juga:  Pelat Nopol RF Resmi sudah Tidak Berlaku, Kode Ini Gantinya

Tak hanya akan membatalkan penunjukan Irjen Teddy sebagai Kapolda Jatim, Kapolri juga menegaskan perwira dengan bintang dua di pundaknya itu kini terancam dipecat dengan tidak hormat.

Baca Juga:  Duh! Empat PNS di Pemkot Tasikmalaya Positif Narkoba, Salah Satunya Pejabat Tinggi

Dalam konferesni pers di Jakarta, Jumat (14/10/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kepala Divisi Propam Polri segera melaksanakan sidang etik terhadap Irjen Teddy Minahasa.

Baca Juga:  Tiga Instansi Ini Setuju Hapus Data Kendaraan Jika Tak Bayar Pajak 2 Tahun

Listyo mengatakan Teddy terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri. “Saya minta Kadiv Propam agar melaksanakan sidang etik dan kita proses dengan ancaman PTDH,” tegas Kapolri.