JABARNEWS | GARUT – Bupati Garut Rudy Gunawan memastikan Peraturan Daerah (Perda) Pelestarian Domba Garut sudah selesai dan tinggal menunggu pengesahan yang diagendakan 22 Oktober 2022, mendatang.
Rudy Gunawan mengatakan, Perda Pelestarian Domba Garut untuk memberikan perlindungan ciri khas ternak dari Kabupaten Garut.
“Kemarin kan sudah tahapannya, dan kita sepakat tanggal 22 (Oktober) itu adalah pengesahan 9 Raperda termasuk di antaranya adalah perda tentang perlindungan domba,” kata Rudy Gunawan usai menghadiri seni adu ketangkasan domba kejuaraan Kapolres Garut Cup di Pamidangan Domba Anugerah, Garut, Sabtu (16/10/2022).
Dia menjelaskan, perda tersebut sudah selesai pembahasan rancangannya untuk selanjutnya akan disahkan bersama dengan perda lainnya melalui Rapat Paripurna DPRD Garut.
Rudy Gunawan menyampaikan, Perda Pelestarian Domba Garut itu sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM, kemudian dikonsultasikan dengan Kementerian Pertanian RI.