Pasar Tanggeung Mangkrak, Jamica Minta Penegak Hukum Usut Tuntas

Pasar Rakyat Tanggeung (PRT) di Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJUR – Jaringan Aktivis Mahasiswa Cianjur (Jamica) terus mempersoalkan lelang ‘Cut and Fill’ Rp450 juta.

Ketua Jamica Ari Kurniawan mengatakan, ada total Rp11 miliar yang jadi dugaan korupsi sehingga perlunya perlu diusut tuntas. Terlebih saat ini Pasar Rakyat Tanggeung mangkrak.

Baca Juga:  Bambang Tirtoyuliono Tegaskan Netralitas ASN di Kota Bandung Adalah Keharusan!

“Bahkan pasar tersebut belum pernah dipakai menurut informasi dari warga setempat perlu diusut tuntas bila ada dugaan korupsi,” kata Ari saat cek ke lokasi di Jalan Raya Tanggeung, Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur kepada JabarNews.com, Senin (16/10/2022).

Baca Juga:  Korban Ke-5 Mobil Travel Masuk Jurang di Pakpak Bharat Kembali Ditemukan

Jadi, tutur Ari, kepemilikan tanah tersebut hanya sebatas kekuasaan di bidang tanah tertentu dan tetap membayar pajak yang berlaku.

“Nah! Akan tetapi harganya cukup tinggi bahkan mencapai Rp1,5 juta per meter,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemudik Diminta Waspada Lintasi Jalur Rawan Longsor di Selatan Cianjur saat Arus Balik