JABARNEWS | BANDUNG – Isu terkait adanya jual beli jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang dibantah langsung Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana. Ditegaskannya, bahwa dalam promosi, rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan secara terbuka.
“Selalu saya sampaikan kalau proses promosi, rotasi, dan mutasi dilaksanakan secara fair dan terbuka,” ujarnya, usai melantik puluhan pejabat pada Senin (18/10/2022).
Diterangkan Cellica, promosi, rotasi dan mutasi ASN di Lingkungan Pemkab Karawang dengan memperhatikan kinerja, loyalitas, dan integritasnya. Sehingga tidak ada jual beli jabatan dalam hal ini.
“Tidak boleh ada praktik jual beli jabatan,” ucapnya.
Sebanyak 44 pejabat di lingkungan Pemkab Karawang diambil sumpahnya dan dilantik jabatan baru. Mereka di antaranya lima pejabat pimpinan tinggi pratama, 15 camat, pejabat administrator, pengawas serta 24 pejabat fungsional.